Derai Air Mata Korban Investasi Bodong di Riau, Tertipu Rp 17 Miliar Lebih

Tak hanya itu, ia juga sering mengeluh sakit karena memikirkan uang yang hilang tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 21 Desember 2021 | 11:40 WIB
Derai Air Mata Korban Investasi Bodong di Riau, Tertipu Rp 17 Miliar Lebih
Ilustrasi pengadilan kasus investasi bodong. [Suara.com/Welly Jasrial Tanjung]

SuaraRiau.id - Pormian nampak berurai air mata saat menceritakan dirinya tertipu investasi bodong dengan bunga yang besar oleh lima bos perusahaan di Riau.

Ia menuturkan hal tesebut saat menjadi saksi pada lanjutan sidang kasus investasi abal-abal di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/12/2021).

"Saya tertarik ikut investasi karena diiming-imingi terdakwa bunganya besar, tetapi modal yang telah disetorkan Rp 17,8 miliar tidak sesuai dengan perjanjian awal (Bunga 9-12 persen)," jelas Pormian dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Tak hanya itu, ia juga sering mengeluh sakit karena memikirkan uang yang hilang tersebut dan meminta terdakwa mengembalikan uangnya.

"Gara-gara ini saya sakit, saya minta agar mereka mengembalikan uang saya. Uang itu sudah saya kumpul kumpul sejak saya berumah tangga," ujar Pormian.

Diketahui, pada sidang pemeriksaan saksi, ada 5 korban yang turut hadir. Mereka antara lain AR Napitupulu, Darto Siagian, Agus Pardede dan Melly Novriati.

Kerugian dalam kasus investasi abal-abal itupun bervariasi, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Dalam proses persidangan, majelis hakim juga sempat mempertanyakan alasan tiga terdakwa yang tiba-tiba tidak hadir.

Hakim mengaku tak dapat pemberitahuan terkait ketidakhadiran terdakwa lain yang disebut sakit.

Sebelumnya, lima bos perusahaan investasi di Riau didakwa melakukan penipuan terhadap para nasabahnya dengan kerugian para korban mencapai Rp 84,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini