SuaraRiau.id - Sejumlah anggota polisi di Rokan Hulu dicopot dari jabatannya. Usai Kapolsek Tambusai Utara, AKP D Raja Putra Napitupulu, kini Kasatreskrim Polres Rokan Hulu juga dicopot dari jabatan.
Kasatreskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raily Labolaang ditarik ke Polda Riau tanpa jabatan (Pama) di Samapta.
Mutasi kedua perwira ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Polda Riau Kombes Joko Setiono, Selasa 14 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan adanya pencopotan jabatan tersebut.
"Iya ada mutasi biasa," tulis Kombes Narto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com melalui pesan singkat, Kamis (16/12/2021).
Namun penyebab dicopotnya dua perwira polisi tersebut belum diketahui.
Pencopotan tersebut diduga terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami ibu muda berinisial Z oleh empat pelaku, satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
Sebelumnya diketahui, dua oknum Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu diperiksa Bid Propam Polda Riau, Kamis, 9 Desember 2021.
Pemeriksaan ini tidak terlepas dari sikap dari kedua oknum tersebut yang melakukan pelanggaran profesi saat menjalankan tugasnya di Polsek Tambusai Utara.
"Bripka JL dan Bripda RS saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Riau secara intensif di Mapolda," ucap Sunarto pada Kamis 9 Desember 2021.