SuaraRiau.id - Sosok bandar narkoba kelas kakap yang dikenal Debus belum tertangkap sejak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginstruksikan jajarannya menangkap pada Oktober lalu.
Bandar narkoba Debus disebut masih berkeliaran yang diduga berada di negera tetangga, Malaysia.
"Saya perintahkan kepada Polresta dan Polres jajaran untuk menangkap otak pelaku narkoba, Debus," ujar Kapolda Agung pada Senin 11 Oktober 2021 lalu.
Namun sampai detik ini Polda Riau dan jajaran baru menangkap dua orang kaki tangan Debus serta uang tunai Rp 1 Miliar lebih.
"Dua kaki tangan Debus ini, yakni Said dan Khairul. Mereka menerima barang haram tersebut dari Debus yang ada di Malaysia dan kaki tangannya ini menjual barang haram tersebut di wilayah Jambi," jelas Kapolda dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Dari hasil perdagangan tersebut, Khairul menyetorkan uang tersebut kepada Said kemudian menyetorkan kepada Debus.
"Pada tanggal 24 November kita berhasil mengamankan kaki tangan Debus dan kita lakukan pengembangan hingga ditemukan uang tunai dalam rumah pelaku Said sebesar Rp 1.076.000.000," ungkapnya.
Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada Debus dan akan digunakannya untuk membayar pengacara membebaskan adiknya Ahmad yang ditangkap Polres Dumai terkait penangkapan sabu 87 kilogram pada 24 September lalu.
"Kita akan terus bekerja dengan profesional serta akan berkoordinasi dengan kepolisian tetangga untuk mengungkap keberadaan dan menangkap Debus," tegas Irjen Agung.
Diketahui, Polda Riau kini masih memburu bandar narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia berjuluk Debus.