Perjuangan Nelayan Danau Zamrud, Jaga Konservasi Alam di Tanah Petro Dollar

Selain menangkap ikan, Muis yang sudah 30 tahun jadi nelayan di Danau Zamrud juga berikhtiar membantu menjaga konservasi alam.

Eko Faizin
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:34 WIB
Perjuangan Nelayan Danau Zamrud, Jaga Konservasi Alam di Tanah Petro Dollar
Nelayan danau Zamrud, Muis (59) saat mengayuh perahu pompong ditemani seekor burung bangau putih yang dinamai Siti.[Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

Dari segi pariwisata, Hartono mengungkapkan bahwa saat ini sudah sejalan dengan rancangan Pemkab Siak untuk bersama-sama membangun mimpi.

"Harapan kami juga ada investor, ada suatu badan usaha yang kiranya minat membangun dengan pola izin wisata dengan sarana potensi alam. Wilayah ini sudah kita bagi untuk wisata, di sini itu ada zona inti, zona rehabilitasi, dan zona pemanfaatan," tuturnya

Eksplorasi migas tanpa rusak konservasi
Kawasan Taman Nasional Zamrud juga merupakan lokasi eksplorasi migas. Di dasar danau terkandung jutaan barel minyak bumi. Meski sudah dioperasikan BOB Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu, namun hingga saat ini belum ada penambahan sumur minyak, hal ini guna menjaga senyawa alam tetap lestari.

Kawasan Petro Dollar ini diyakini masih mampu memproduksi minyak bumi dalam skala yang besar, namun demikian, perusahaan migas yang mengelola sangat menjunjung tinggi asas kelestarian dan regulasi.

Eksternal Affair Manajer BOB Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu, Nazarudin mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen besar dalam pengelolaan TN Zamrud agar tetap lestari. Ia melihat, dari segi pariwisata ini sangat berpotensi besar, sehingga dunia juga perlu melihat.

"Lapangan Zamrud itu pertama ditemukan dan dikembangkan Caltex tahun 1971. Dan pada saat itu situasinya sudah hutan, kondisi saat itu rimba raya, jauh lebih rindang dari saat ini," katanya.

Saat awal-awal dikembangkan, lapangan minyak yang ditemukan oleh petinggi Caltex Julius Tahija ini masih rimba raya. Seiring semakin banyaknya sumur minyak yang ditemukan di daerah operasi Caltex, peta daerah pun dibuat Caltex bersama Pemerintah, yang pada dekade 1970-an mengoperasikan daerah Coastal Plains Pekanbaru Block (CPP Block).

Pada 1981, Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Emil Salim pada masa itu bertemu Julius Tahija. Saat itu Julius yang meminta bertemu, ia memaparkan keberadaan sumber minyak di bawah Danau Zamrud yang kaya ekosistem di wilayah Sumatera.

Julius Tahija dengan tegas menyatakan tidak akan merusak danau tersebut dan hutan di sekelilingnya jika nantinya mengeksplorasi sumber minyak di bawah danau. Akhirnya, Caltex menggunakan teknologi bor untuk membuat sumur minyak yang miring (Directional Drilling), tidak tegak lurus dengan permukaan tanah, sehingga tidak merusak danau di atasnya. Biayanya jutaan dollar AS, cukup tinggi pada masa itu.

Nazarudin menyebut, bahkan pemboran pertama saat itu menggunakan Helikopter Rig, saat itu manajemen Caltex adalah orang pertama yang melihat danau pulau besar, lantas Julius mengusulkan ke Emil Salim untuk jadi kawasan konservasi.

"Kegiatan operasi migas dimulai Caltex pada masa itu, dan BOB saat ini. Hari ini produksi migas ada sekitar 4000an barrel oil per day. Produksi di sana masih oke, 194 sumur dari total 400 sumur BOB," ungkapnya.

Dalam menjaga harmonisasi ekspolrasi migas dan alam ini, Nazarudin mengungkapkan bahwa pihaknya punya komitmen kuat melestarikan lingkungan.

"Masuk kawasan itu saja mesti ada surat izin memasuki kawasan konservasi (Simaksi). Jalur satu-satunya lewat gerbang BOB. Soal menjaga konservasi, kami mempunyai perjanjian dengan BBKSDA, kami juga akan menandatangani pengelolaan TN Zamrud secara kolaboratif demi potensi besar untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.

Menurut Nazarudin, jauh sebelum ditetapkan kawasan TN Zamrud sebagai suaka margasatwa, sumur-sumur itu sudah digali. Saat ini, ada potensi sebesar 226 juta berrel oil per day yang sebenarnya masih terkandung dari kawasan tersebut.

"Ada potensi sebesar 226 juta BOPD saat ini. Tapi untuk diketahui, saat ini kita menunjung tinggi asas kelestarian dan regulasi. Sumur-sumur (yang ada) itu sudah dibor sebelum ditetapkannya kawasan suaka marga satwa," kata Nazaruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini