Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Masjid Minta Pelaku Dihukum Berat

Ayah korban berharap pelaku pencabulan mendapat hukuman seberat-beratnya.

Eko Faizin
Senin, 13 Desember 2021 | 14:14 WIB
Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Masjid Minta Pelaku Dihukum Berat
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

SuaraRiau.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini menimpa bocah 6 tahun yang diduga dicabuli seorang mahasiswa di dalam masjid.

Orangtua bocah korban pencabulan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman berat karena melakukan pencabulan terhadap anaknya.

Seperti diketahui anak perempuannya dipanggil pelaku MH dan diduga dicabuli di dalam Masjid Al Muqarrabin jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Sukajadi, Pekanbaru sekira, Minggu (12/12/2021) pukul 10.00 WIB.

"Saya waktu itu sedang kerja, kemudian ditelpon istri kalau anak saya perempuan saya dicabuli dan saya langsung ke lokasi kejadian," ucapnya seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (13/12/2021).

Ayah korban berharap pelaku pencabulan mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Semoga pihak kepolisian menghukum pelaku dengan seberat-beratnya," tutupnya didampingi sang istri.

Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswa asal Sumatera Utara inisial MH (24) nekat mencabuli bocah yang masih berusia 6 tahun di dalam Masjid di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

MH datang ke Pekanbaru untuk menemui adiknya seorang imam Masjid.

Namun parahnya, melihat korban lewat di depan masjid, MH memanggil korban dan membawanya ke barisan syaf salat pria Sabtu (11/12/2021).

Di sanalah aksi bejat pelaku mencabuli korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini