Dalam surat tersebut, semua dosen FISIP Unri agar melakukan bimbingan skripsi dengan mahasiswanya di ruangan yang telah disediakan.
Hal itu berlaku untuk semua, tak terkecuali bagi pimpinan baik Dekan dan para Wakil Dekan yang memiliki ruangan sendiri.
Mahasiswa menyatakan surat kebijakan itu memang baik, namun kontradiktif. Di mana surat itu dikeluarkan oleh SH sendiri yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Gubernur BEM FISIP Unri, Muhammad Abdul Yazid menyayangkan terkait surat edaran yang ditandatangani dekan tersangka pelecehan seksual, SH.
Wakil Rektor II Unri, Sujianto sebelumnya mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswinya telah mencoreng nama kampus tersebut.
Ia menyebut bahwa pihaknya telah mendengar dan membaca terkait dengan kasus ini di media sosial.
Sujianto merasa sedih dan memalukan lantaran tidak hanya menjadi bahan omongan secara regional, bahkan sampai tingkat nasional.
"Karena kami susah menaikkan nama Unri, tapi kasus ini malah mencoreng nama baik kita. Minggu lalu kami baru saja rapat untuk membentuk satgas antipelecehan," katanya pada Jumat (5/11/2021).
Pihak Unri kemudian membuat Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengawal kasus pelecehan seksual mahasiswi tersebut.
Terjadi di kampus lain
Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, kasus dugaan pelecehan seksual juga ternyata terjadi di luar kampus Unri. Sebuah cerita terungkap yang menyebut bahwa peristiwa serupa terjadi di sebuah kampus ternama di Riau.