Said Aqil Bicara soal Muktamar NU: Semua Kader Berhak Calonkan Diri

PBNU rencananya akan menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfiziah untuk menentukan jadwal Muktamar Ke-34 NU.

Eko Faizin
Senin, 06 Desember 2021 | 17:01 WIB
Said Aqil Bicara soal Muktamar NU: Semua Kader Berhak Calonkan Diri
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Ummi Saleh]

SuaraRiau.id - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 mengalami penundaan dari jadwal awal lantaran Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengungkapkan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan terus berjalan.

Ia juga menyebut siapa pun kader NU berhak mencalonkan diri menjadi ketua umum PBNU. Said Aqil pun menyatakan hal tersebut saat menandatangani kerja sama antara PBNU dengan Qatar untuk pembangunan 100 masjid dan 10 rumah sakit, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021).

"Muktamar jalan, semua kader NU berhak mencalonkan diri," kata Said Aqil dikutip dari Antara, Senin (6/12/2021).

PBNU rencananya akan menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfiziah untuk menentukan jadwal Muktamar Ke-34 NU. Rapat gabungan tersebut, rencananya akan dilakukan pada 7 Desember 2021.

Sebelumnya, Ketua PBNU Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/12), mengatakan bahwa surat ajakan rapat gabungan yang dikirimkan Said Aqil tidak sah, karena tidak ada tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam.

"Rapat gabungan Tanfiziah dan Syuriah harus tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketum dan Sekjen," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Menurutnya, selain tidak sah, undangan tersebut juga dinilai terlambat mengingat kepastian waktu pelaksanaan Muktamar NU sudah diputuskan oleh Rais Aam dengan mengeluarkan perintah Muktamar pada 17 Desember 2021.

Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung.

Namun, dikarenakan Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, maka pelaksanaan muktamar dijadwalkan ulang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini