Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Telat Hadiri Sidang Perdana, Pengacara Buka Suara

Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab menjelaskan alasan kliennya terlambat menghadiri sidang perdana.

Eko Faizin
Jum'at, 03 Desember 2021 | 06:05 WIB
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Telat Hadiri Sidang Perdana, Pengacara Buka Suara
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (2/12/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan pengawalan ketat sejumlah orang. Namun, keduanya ditegur majelis hakim lantaran terlambat.

Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab menjelaskan alasan kliennya terlambat menghadiri sidang perdana hingga dua jam.

Kuasa hukum pasangan selebriti sekaligus terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi Zen Vivanto, Wa Ode Nur Zainab menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]
Kuasa hukum pasangan selebriti sekaligus terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi Zen Vivanto, Wa Ode Nur Zainab menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

Wa Ode menyebut bahwa kliennya itu sangat siap menjalani sidang apalagi Nia bersikap kooperatif saat penangkapan.

"Mereka betul-betul siap menghadapi sidang ini. Sejak awal di Polres Metro Jakarta Pusat, mereka siap menghadapi. Ini kan memang mereka mengakui perbuatannya dan tahu risiko-risikonya," ujar Wa Ode kepada wartawan dikutip dari Antara.

Ia juga menjelaskan, kliennya tersebut telat hadir lantaran Nia dan Ardi mengalami gangguan pencernaan saat hendak menuju pengadilan

"Bu Nia sama Pak Ardi sempat 'mules-mules'. Kebayang perjalanan macet makanya agak lama sedikit menunggu dari dokter dan sudah dikasih obat dan bisa datang, walaupun telat. Tapi bukan disengaja," kata dia.

Majelis hakim PN Jakarta Pusat (Jakpus) memperingatkan terdakwa suami-istri penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie, karena telat menghadiri sidang perdana yang seharusnya mulai pukul 10.00 WIB pada Kamis.

"Para terdakwa, saya memperingatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain," kata Hakim Ketua Muhammad Damis saat membuka persidangan.

"Saya mohon bantuan saudara-saudara bertiga agar jangan dipengaruhi dengan siapapun yang akan menguruskan perkara saudara," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini