Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Telat Hadiri Sidang Perdana, Pengacara Buka Suara

Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab menjelaskan alasan kliennya terlambat menghadiri sidang perdana.

Eko Faizin
Jum'at, 03 Desember 2021 | 06:05 WIB
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Telat Hadiri Sidang Perdana, Pengacara Buka Suara
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Para terdakwa, Rabu, 7 Juli 2021, sekira jam 08.00 WIB atau setidaknya pada bulan Juli bertempat di rumah Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah melakukan, turut serta melakukan, sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri," ujar Jaksa Andri Saputra saat membacakan surat dakwaan.

Atas perbuatannya itu para terdakwa pun didakwa telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini