Kemudian, sejak April 2021 tersebut, pelaku tidak pernah masuk kerja atau pergi dari wilayah Rupat. Untuk menutupi kecurigaan terhadap wanita yang dinikahi siri, pria ini mengatakan bahwa ia dalam tugas khusus.
"Dia ngaku dalam tugas khusus, sehingga tidak harus masuk kantor, cukup dilakukan di rumah secara online saja," ungkap Kejari.
Terkait dengan atribut lengkap dan pangkat yang dimiliki, jaksa gadungan ini mendapatkannya dengan membeli secara online.
"Yang bersangkutan mendapatkan baju dinas Kejaksaan beserta pangkat dan atribut serta pakaian Adhyaksa Dharmakarini dengan cara membeli secara online. HBU ini, bukanlah seorang Jaksa atau Pegawai Kejaksaan atau tenaga honor dan tidak memiliki afiliasi apapun dengan Kejaksaan, namun yang bersangkutan merupakan warga biasa yang mengaku sebagai Jaksa guna mendapatkan sejumlah uang dari masyarakat," jelasnya.
Ngaku bisa urus perkara, tipu warga 450 juta
Dalam aksi penipuan itu, pria berinisial HBU (46) ini mengaku bisa mengurus banyak perkara. Bahkan selama aksi tersebut, dia berhasil meraup uang sebanyak Rp 450 juta dari korban.
Adapun modus penipuannya, di antaranya mengaku bisa membantu memindahkan terpidana yang saat ini sedang menjalani hukuman untuk pindah dari ruang sel khusus ke ruang tahanan sel umum atau memindahkan terpidana dari satu Lapas ke Lapas lainnya sesuai yang diinginkan.
Kemudian menawarkan kepada beberapa pihak untuk mengikuti lelang yang diselenggarakan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Serta mengaku dapat mengurus Kasasi di Mahkamah Agung.
"Dan untuk kesemua itu yang bersangkutan sudah memperoleh uang sebesar kurang lebih Rp 450 juta. Uang tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk keperluan sehari-hari," kata Rahkmat Budiman.
Selain menangkap pelaku, petugas gabungan juga mengamankan atribut. Di antaranya seragam kejaksaan lengkap dengan atributnya dan beberapa dokumen yang dicetak sendiri oleh yang bersangkutan.
Juga 1 bundel surat Lepas dari Kementerian hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara Rutan Kelas I Medan.