Usai Klaster Pegawai Pajak, Kini Ratusan Orang di SMP Pekanbaru Kena Corona

Arnaldo mengungkapkan bahwa pihaknya menyiagakan sejumlah tenaga kesehatan untuk memantau para peserta didik

Eko Faizin
Minggu, 28 November 2021 | 07:38 WIB
Usai Klaster Pegawai Pajak, Kini Ratusan Orang di SMP Pekanbaru Kena Corona
SMP IT Adurrab ditutup karena 54 pelajarnya positif Covid-19. [DEFRI CANDRA /Riau Online]

SuaraRiau.id - Sebanyak 113 orang di SMP IT Abdurrab Islamic School Pekanbaru disebut terpapar Covid-19. Hal itu diketahui usai petugas memeriksa kontak erat 340 orang.

Kasus Covid-19 di Riau ini tentu saja mengagetkan lantaran daerah tersebut beberapa waktu belakangan sudah melandai. Ditambah lagi sebelumnya, belum lama puluhan pegawai pajak di Bengkalis juga tertular Covid-19 usai menggelar family gathering.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi di gedung asrama sekolah yang berada di Jalan Bakti, Marpoyan Damai.

"Mayoritas yang menjalani isolasi saat ini merupakan peserta didik. Mereka hanya jalani isolasi lantaran merupakan pasien OTG," jelasnya dikutip dari Riaounline.co.id--jaringan Suara.com pada Sabtu (27/11/2021).

Arnaldo mengungkapkan bahwa pihaknya menyiagakan sejumlah tenaga kesehatan untuk memantau para peserta didik. Dirinya belum memastikan para peserta didik sudah vaksin atau belum.

Mereka saat ini fokus dalam upaya penyembuhan para pasien yang isolasi di sana.

"Kita pastikan kondisinya para pasien terpisah, jadi tidak ada yang tergabung di satu ruang," jelasnya.

Menurutnya, para pasien awalnya bakal ditempatkan di asrama haji. Namun ada pertimbangan gedung asrama sekolah bisa digunakan untuk isolasi.

Pemeriksaan awal dilakukan tanggal 25 November 2021, di RSD Madani. Hasilnya, sebanyak 54 peserta didik SMP IT Abdurrab terkonfirmasi positif Covid-19.

Diketahui sebelumnya kasus positif Covid-19 massal juga menginfeksi 37 pegawai pajak di Kota Duri, Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Klaster pegawai pajak di Duri itu tertular berawal dari salah satu pegawai pajak yang pulang dari Bandung, Jawa Barat.

Setelah itu, si pegawai tersebut ikut family gathering yang diadakan kantor pajak di Pekanbaru.

"Ada salah satu pegawai pajak ini pulang ke Bandung. Sehabis itu, ada acara family fathering di Pekanbaru. Awalnya tiga orang yang mengalami gejala. Selanjutnya empat orang. Lantas kita lakukan tes PCR keseluruhan hingga akhirnya 37 orang dinyatakan positif Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra dikutip dari Antara, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya saat ini Kantor Pajak Pratama di Duri, telah dilakukan pembatasan (lockdown) selama tujuh hari ke depan, hanya pelayanan daring saja yang bisa dilakukan kepada masyarakat.

"Tadi saya sudah koordinasi dengan Pak Kanwil Pajak terkait hal ini," terang Ersan.

Ia menyebut bahwa kasus ini merupakan kasus impor dari luar Kabupaten Bengkalis dan tidak terjadi penyebaran di tingkat lokal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini