Dugaan Dilecehkan Oknum Dosen, Mahasiswi Riau Disebut Alami Trauma Mendalam

Mereka melakukan pendampingan hukum dan memantau jalannya proses penyelesaian tersebut.

Eko Faizin
Minggu, 07 November 2021 | 18:05 WIB
Dugaan Dilecehkan Oknum Dosen, Mahasiswi Riau Disebut Alami Trauma Mendalam
Mahasiswa Universitas Riau berdemonstrasi di kampusnya menuntut pengusutan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen. [Antara]

"Korban H+1 juga mengadu ke sekretaris jurusan untuk pergantian pembimbing. Komahi saat itu belum ada langkah apapun, karena menghargai prosesnya," jelasnya.

Lantas karena proses yang panjang dan belum membuahkan hasil, lantas Komahi memberikan pendampingan. Korban tersebut, menurut Popy mengalami trauma yang sangat mendalam.

"Korban sempat ditelpon oleh terduga pelaku. Pada 29 Oktober Komahi mengirim kader untuk membersamai di tempat kerjanya, karena korban takut, dan korban bingung harus ke mana. Komahi memberikan pendampingan, karena korban tak tenang di tempat kerjanya," kata dia.

Lantas setelah itu, korban dapat kabar bahwa dosen pembimbing telah diganti. Namun korban yang masih merasa takut, meminta bantuan Komahi agar dapat perlakuan yang adil.

Lantas proses selanjutnya, Popy menyebut bahwa Komahi sudah datang ke Rektorat dan meminta pertanggung jawaban terduga pelaku.

Dalam hal itu, Komahi meminta pelaku untuk mengakui perbuatan pelecehan seksual, kedua pelaku meminta maaf ke korban dan keluarga, ketiga meminta pelaku tak mempersulit keakademisan di Unri, keempat meminta untuk tanggung jawab psikolog, kelima menerima sanksi dari pimpinan tinggi Unri.

"Itu yang kami bawa ke Rektorat. Berkas pelaporan sudah selesai, tapi tak ada respons dari pimpinan. Komahi tentu sudah menimbang resiko, barulah setelah itu (laporan yang tak direspons), video diupload," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Mahasiswa Unri Kaharuddin bergerak mempertegas agar kasus itu diselesaikan dengan baik.

"BEM Unri sudah bergerak, kita bergerak ini murni atas dasar kemanusiaan, bukan ada dipolitisasi. BEM Unri bahkan aliansi BEM Seluruh Indonesia mengecam keras tindakan kekerasan di kampus. Kami tak mau kasus sama di tempat lain, di lingkungan kampus lain, cukup di Unri. BEM menuntut tentang pencegahan kekerasan seksual," kata Kaharuddin.

Dalam tuntutannya, BEM Unri meminta, bahwa selama tim pencari fakta bergerak dan selama pemeriksaan, rektor memberhentikan hak pendidikan terlapor sebagai pendidik dan sebagai dekan fakultas ilmu sosial dan politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini