Zahwani Pandra bahkan menegaskan hukum harus mengedukasi warga.
“Kan kita sekarang di UU ITE dan sebagainya itu kan bagaimana kita menjadikan problem solver. Pak Presiden juga menyampaikan gitu kan, hukum itu harus mengedukasi masyarakat, yang tidak tahu jangan semuanya dibikin, bahasanya nggak usah diiniinlah. Kemarin dia udah membuat pernyataan, kecuali dia memang berniat menggaduhkan suasana,” ujarnya.
Pandra mengatakan Ustaz Nasihin telah meminta maaf dan juga minta maaf bila video itu berdampak ke sektor pariwisata.
“Jadi dia menyampaikan permohonan maaf dan juga dia mengakui video itu bukan kejadian sebenarnya yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung, dan juga dia permohonan maaf ini dari hati yang paling dalam, bahwa ini mohon maaf akan mempengaruhi terhadap rasa bangga masyarakat Lampung untuk menarik destinasi pariwisata. Selama ini kan jadi takut gara-gara begal itu,” ujarnya.