"Keributan itu bukan pertama kali terjadi," ujar Yos Guntur, Kamis (28/10/2021).
Hanya saja, polisi mengatakan pelapor kurang kooperatif sehingga polisi terkendala dalam memintai keterangan. Polisi dikatakannya sudah menindaklanjuti laporan itu.
"Pada laporan sebelumnya, semua sudah kita proses. (Kalau pelapor koooperatif) pasti tinggal nunggu sidang saat ini," jelasnya.
Dikatakan Kapolres, pihaknya membutuhkan kerjasama pelapor untuk hadir dalam melengkapi keterangan.
- 1
- 2