Kronologi Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap HGU Sawit

KPK pun membeberkan terkait penangkapan pejabat daerah di Riau itu bersama beberapa orang.

Eko Faizin
Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:22 WIB
Kronologi Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap HGU Sawit
Bupati Kuansing Andi Putra (kaos biru) bakal diterbangkan ke Jakarta usai diperiksa KPK di Mapolda Riau, Selasa (19/10/2021). [Defri Candra/Riauonline]

SuaraRiau.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di Kuansing pada Senin (18/10/2021) malam menjadi sorotan publik.

Dalam OTT KPK tersebut, 8 orang diamankan termasuk Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.

OTT tersebut terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kuansing.

KPK pun membeberkan terkait penangkapan pejabat daerah di Riau itu bersama beberapa orang.

"Pada kegiatan tangkap tangan Senin (18/10/2021), tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (19/10/2021).

Mengutip Antara, 8 orang itu adalah Bupati Andi Putra, Sudarso, Hendri Kurniadi (HK) selaku Ajudan Bupati, Andri Meiriki (AM) selaku staf Bagian Umum Persuratan Bupati, Deli Iswanto (DI) selaku sopir bupati.

Selanjutnya, Senior Manager PT Adimulia Agrolestari Paino (PN), sopir PT Adimulia Agrolestari Yuda (YD) dan Juang (JG).

Lili mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa Bupati Kuansing dan/atau yang mewakilinya akan menerima janji/hadiah berupa uang terkait permohonan atau perpanjangan HGU dari perusahaan swasta.

Menurutnya dari hasil penyelidikan, diketahui PT Adimulia Agrolestari sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Andi Putra selaku Bupati Kuansing.

"Pada 18 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi SDR dan PA yang diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada AP masuk ke rumah pribadi AP di Kuansing," ucap Lili.

Lili mengatakan sekitar 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi AP.

"Setelah itu, beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR, PN, YG, dan JG di Kuansing," katanya.

Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, Lili mengungkapkan beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan Andi Putra, namun tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian.

Tim KPK memperoleh informasi Andi Putra berada di rumah pribadinya di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi lokasi tersebut.

"Namun, AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," ucap Lili.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini