SuaraRiau.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level di sejumlah wilayah di Indonesia. PPKM Jawa-Bali akan berlangsung hingga 1 November, sedang Luar Jawa-Bali lanjut sampai 8 November 2024 mendatang.
Penerapan PPKM di wilayah Riau ada yang berstatus level 2 dan 3. Untuk PPKM Level 2 diterapkan di Pekanbaru dan Dumai, sedangkan sepuluh daerah lainnya status level 3 yaitu Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti.
Kepala Laboratorium biomolekuler RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, dr Fajri Marindra, M Biomed menjelaskan bahwa penilaian tersebut dapat dikarenakan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kabupaten/kota masih kurang dari 40 persen.
Selain itu, adanya indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang belum tercapai seperti target testing harian.
"Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari 5 persen," ujar dosen KJF Biokimia Fakultas Kedokteran Unri itu, Selasa (19/10/2021).
Tak hanya itu, perlu informatif dalam melaporkan jumlah testing. Di mana orang yang dihitung ke dalam jumlah testing adalah kasus suspek dan kontak dari kasus konfirmasi, bukan orang tidak bergejala yang diskrining.
Jadi pemeriksaan swab misalnya pada pelaku perjalanan tidak dapat dihitung untuk pelaporan jumlah capaian testing.
Fajri juga mengimbau agar semua pihak termasuk masyarakat dapat saling bekerja sama untuk mencapai indikator-indikator tersebut agar status PPKM Riau dapat segera turun ke level satu.
Menurutnya, salah satunya dengan aktif mengikuti program vaksinasi dan memeriksakan diri bagi yang bergejala.