SuaraRiau.id - Keberadaan pinjaman online ilegal hingga kini masih meresahkan masyarakat. Baru-baru ini polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan puluhan orang di Ruko Sedayu Square, Cengkareng.
Dari informasi yang diperoleh, sindikat ini menaungi sedikitnya ada 17 aplikasi pinjol.
Dari kabar yang beredar, penggerebekan dilakukan Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10/2021).
Kapolres Metro Jakarta Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penggerebekan tersebut.
"Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," jelas Kapolres dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal.
Polisi kemudian menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.
Total ada 56 orang yang merupakan karyawan perusahaan pinjol yang berada dalam ruko tersebut diamankan polisi.
"Total yang diamankan ada 56 orang," ucap Hengki.
Hengki belum merinci lebih detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyoroti perkembangan digitalisasi di dunia keuangan. Namun perkembangan tersebut justru menimbulkan adanya pinjaman online (pinjol) yang menerapkan bunga tinggi hingga merugikan masyarakat bawah.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021. Saat pembukaan di Istana Kepresidenan juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Awalnya Jokowi berbicara mengenai gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini. Digitalisasi itu dipercepat oleh adanya pandemi Covid-19.
"Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan dan berbagai macam e-payment harus didukung," tuturnya dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).
Di sisi lain, perkembangan digitalisasi di dunia keuangan juga menjadi pupuk munculnya penyelenggara fintech, termasuk fintech syariah.
Inovasi fintech juga semakin berkembang, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga business to business.
Dari situ Jokowi berbicara mengenai fintech peer to peer lending alias pinjol yang ternyata marak terjadi penipuan. Mereka juga menerapkan bunga yang mencekik masyarakat.
"Tetapi pada saat yang sama, saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ucapnya.