SuaraRiau.id - Keberadaan pinjaman online ilegal hingga kini masih meresahkan masyarakat. Baru-baru ini polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan puluhan orang di Ruko Sedayu Square, Cengkareng.
Dari informasi yang diperoleh, sindikat ini menaungi sedikitnya ada 17 aplikasi pinjol.
Dari kabar yang beredar, penggerebekan dilakukan Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10/2021).
Kapolres Metro Jakarta Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penggerebekan tersebut.
"Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," jelas Kapolres dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal.
Polisi kemudian menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.
Total ada 56 orang yang merupakan karyawan perusahaan pinjol yang berada dalam ruko tersebut diamankan polisi.
"Total yang diamankan ada 56 orang," ucap Hengki.
Hengki belum merinci lebih detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyoroti perkembangan digitalisasi di dunia keuangan. Namun perkembangan tersebut justru menimbulkan adanya pinjaman online (pinjol) yang menerapkan bunga tinggi hingga merugikan masyarakat bawah.
- 1
- 2