Indro Ungkap Tak Dapat Royalti dari Film Warkop DKI yang Tayang di TV

Indro Warkop mengungkapkan bahwa kala itu diakuinya hanya ada TVRI dan belum ada televisi swasta sebanyak sekarang.

Eko Faizin
Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:35 WIB
Indro Ungkap Tak Dapat Royalti dari Film Warkop DKI yang Tayang di TV
Indro Warkop. [Revi C Rantung/Suara.com]

SuaraRiau.id - Grup lawak legendaris Warung Kopi Dono Kasino Indro atau Warkop DKI selalu dikenang hingga saat ini.

Namun, Warkop DKI tak bisa lagi menghasilkan film lantaran dua personel mereka, Dono dan Kasino tiada.

Film-film mereka bahkan masih bisa diputar di sejumlah stasiun televisi negeri ini. Sayangnya, pemutaran itu dilakukan secara cuma-cuma, tanpa ada bentuk tanggungjawab bagi pelaku dalam film Warkop DKI.

Potret Lawas Warkop DKI. [Instagram/warkop_dki_legend]
Potret Lawas Warkop DKI. [Instagram/warkop_dki_legend]

Satu-satunya personel Warkop DKI yang masih hidup, Indro menegaskan, tidak ada royalti atas pemutaran film-film Warkop DKI di televisi selama ini.

“Memang dulu beli putus pelaku hanya mendapat penghasilan sekali saja tapi karyanya bisa berulang kali ditayangkan,” ujar pria bernama Indrodjojo Kusumonegoro itu dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.

Indro Warkop mengungkapkan bahwa kala itu diakuinya hanya ada TVRI dan belum ada televisi swasta sebanyak sekarang.

“Saat itu memang belum ada televisi swasta, hanya ada satu TVRI.” ujar dia.

Meskipun begitu, kata Indro, sebenarnya ada klausul bahwa jika diputar di televisi, TVRI yang membeli kontraknya sekali pun, harus seizin Dono Kasino Indro selaku Warkop DKI.

Nyatanya, film berkali-kali diputar bahkan bukan hanya di TVRI. Dan Indro maupun keluarga Dono dan Kasino tidak mendapat sepeser pun dari itu.

Di sisi lain, Indro menyebutkan meskipun sistem pembelian putus, namun ada undang-undang yang berlaku jika kontrak 20 tahun seharusnya dibuaat kontrak baru.

“Kami tidak terima sepeserpun walau sudah 20 tahun. Padahal ada undang-undang yang menulis jika sudah 20 tahun kontrak itu harus diperbaharui. HAKI baru dipenuhi oleh Falcon saat ini,” sebutnya.

Meski demikian kontrak yang sudah berlalu puluhan tahun itu, tak lantas membuat Indro kini berkeinginan memperjuangkan haknya mendapat royalti.

“Artinya begini, saya tidak ingin mengemis. Saya hanya ingin bangsa ini menghargai karya orang. Kedua, itu akan indah pada waktunya,” ujar Indro.

Indro tidak menyebut berapa angka yang dikeluarkan TVRI untuk membeli film-film Warkop DKI. Yang jelas, seluruh data terdahulu film itu dipegang oleh produser.

Produknya sendiri kini ada di tangan beberapa stasiun televisi. Menurut Indro, itu sebuah kesalahan moral.

“Ini perkara moral saja, kalau berkutat pada hukum, sekarang mana ada sih rakyat biasa atau artis yang menang melawan kaum kapitalis,” terangnya.

Menurut Indro, jika sekarang dirinya harus mengambil langkah memperjuangkan film-filmnya yang terdahulu, ia merasa itu hanya menghabiskan waktu, tenaga dan biaya.

Ia pun lebih memilih jalan positif.

Kini Indro mengaku sejak Warkop DKI Reborn tayang dan diproduksi Falcon Pictures yang telah membeli hak cipta Warkop DKI yang lama.

Indro berharap itu akan menghasilkan perubahan yang lebih baik.

“Kebetulan Falcon membeli itu dan mereka termasuk produser yang menghargai kekayaan intelektual. Andai semua orang berpikir seperti itu aman dunia ini. Hak kekayaan intelektual di sini kan bisa dikatakan paling parah dari seluruh dunia,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini