SuaraRiau.id - Momen peringatan peristiwa kelam 30 September biasanya diputar film yang menggambarkan tragedi G30S pada setiap tahunnya di Indonesia.
Film tersebut diputar di sejumah stasiun televisi dan bahkan ada warga yang menggelar nonton bareng atau nobar.
Namun, stasiun milik pemerintah yaitu Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memutuskan tak menayangkan film Pengkhianatan G30S PKI itu.
Pihak TVRI menegaskan menolak memutar film G30S PKI dengan sejumlah alasan. Diketahui semasa Orde Baru film Pengkhianatan G30S PKI menjadi tayangan wajib untuk ditonton setiap tanggal 30 September tiap tahunnya.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno mengungkapkan bahwa TVRI harus menjadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa.
Pihaknya tidak memutar tayangan yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat.
“Tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI,” terang Iman dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Dirinya juga menjelaskan bahwa program-program pembelajaran sejarah yang tayang di TVRI dimaksud antara lain Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah.
Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Ada beberapa hal yang mendasari pihak TVRI tidak menayangkan film G30S PKI antara lain bahwa sejak tahun 1998 pada masa pemerintah Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI.
Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M Yunus Yosfiah bahwa pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film Pengkhianatan G30S PKI hingga Serangan Fajar tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.