Yahya Waloni Akhirnya Minta Maaf, Ini Pesan Pendeta Gilbert untuk Umat Kristen

Pendeta Gilbert Lumoindong menegaskan umat Kristen pasti menerima maaf Ustaz Yahya Waloni.

Eko Faizin
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 08:34 WIB
Yahya Waloni Akhirnya Minta Maaf, Ini Pesan Pendeta Gilbert untuk Umat Kristen
Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]

“Hukum positif akan tetap berjalan, tapi dengan saling mendoakan beliau tetap sehat dan dikuatkan Tuhan dalam melewati semuanya,” sebutnya.

Pendeta Gilbert pun berpesan bahwa permintaan maaf Ustaz Yahya Waloni harusnya dijadikan pelajaran buat umat bergama khususnya dalam konteks Ustaz Yahya Waloni adalah umat Islam dan Kristen di Indonesia.

“Jangan sampai mengulang lagi kesalahan. Marilah kita kembali ke budaya dasar Indonesia yang gotong royong, saling peduli, saling mengasihi dan ewuh pakewuh,” tutur dia.

Pendeta Gilbert berharap umat beragama bisa belajar dari kasus Ustadz Yahya Waloni, yaitu mengembalikan lagi budaya dasar bangsa Indonesia.

“Yang salah minta maaf. Yang sudah salah jangan merekayasa, mengumpulkan kekuatan pasukan lalu menjatuhkan dan menyampaikan narasi kebencian supaya mendapat dukungan kelompok tertentu,” terang Pendeta Gilbert.

Untuk diketahui, Yahya Waloni ditangkap Tim Bareskrim Polri pada di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Kecamatan Cileungsi, Kabupate Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021).

Ustaz Yahya Waloni diamankan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu.

"Penyidk menjeratnya dengan pasal berlapis, dari perbuatannya disangkakan dengan beberapa pasal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Lebih lanjut, Rusdi mengungkapkan bahwa pasal yang disangkakan kepada Yahya Waloni sama seperti Muhammad Kece, yakni Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45a ayat (2), di mana dalam pasal tersebut diatur barang siapa dengan sengaja tidak sah menyebarkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan juga disangkakan dengan Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama.

"Pasal yang disangkakan sama, perilaku dan tindakannya sama (dengan Kece-red)," terang Rusdi.

Berita Terkait

Ternyata Denise Chariesta sempat pengakuan dosa di hadapan Pendeta Gilbert sebagai tanda taubat.

tasikmalaya | 07:00 WIB

Warganet makin menjadi-jadi dan mengarahkan inisial selingkuhan Denise Chariesta ke arah dirinya

denpasar | 07:10 WIB

Pernyataan Pendeta Gilbert tersebut membuat ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kecewa.

riau | 08:57 WIB

Pengakuan selebgram Denise Chariesta bahwa dia menjadi pelakor (perebut laki orang/ perebut suami orang) membuat geger. Apalagi dia sempat menyebut sejumlah ciri lelaki yang menjadikannya sebagai selingkuhan.

denpasar | 16:58 WIB

Pendeta Gilbert Lumoindong disebut sebagai rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan Polwan Cantik yang belakangan viral disebut jadi istri simpanan sang jenderal.

tasikmalaya | 16:08 WIB

News

Terkini

Pihaknya telah melakukan inventarisir persoalan-persoalan selama pelaksanaan PPDB Riau.

News | 17:20 WIB

Wabup Rohil Sulaiman diamankan bersama seorang wanita dalam sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru pada Kamis malam.

News | 18:55 WIB

Menurut Kombes Asep, keduanya diperbolehkan pulang karena peristiwa itu hanyalah delik aduan.

News | 16:16 WIB

Hingga kini, Sulaiman bersama wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

News | 14:14 WIB

Saat itu, polisi sedang melakukan patroli kenakalan remaja dan penyakit masyarakat (pekat).

News | 12:01 WIB

Namun tiba-tiba anak pelaku datang langsung mengajak berkelahi.

News | 10:26 WIB

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan atas Pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

News | 07:29 WIB

Peristiwa ini disebut terjadi di kos-kosan cewek kawasan Jalan Satria, Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.

Lifestyle | 14:26 WIB

Gubernur Syamsuar berharap agar SPAM tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat nantinya saat sudah beroperasi.

News | 11:20 WIB

Kedua korban ditinggal oleh ayahnya yang pada saat itu sedang pergi bekerja.

News | 09:56 WIB

Beberapa poin penting dibahas, salah satunya terkait dilema penempatan PPPK.

News | 07:54 WIB

Kedua pelaku jambret kemudian menarik gelang emas milik korban.

News | 06:53 WIB

Andil Pemerintah Pusat untuk menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi

News | 10:58 WIB

Dana bansos tersebut sudah mulai disalurkan ke pihak yang membutuhkan.

News | 08:59 WIB

Tampak pemotor hamil menghampiri sopir wanita yang masih berada di dalam mobilnya.

Lifestyle | 07:37 WIB
Tampilkan lebih banyak