Azis Syamsuddin Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Sebut Sedang Jalani Isoman

Azis Syamsuddin meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di KPK dikarenakan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Eko Faizin
Jum'at, 24 September 2021 | 19:23 WIB
Azis Syamsuddin Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Sebut Sedang Jalani Isoman
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. [Dok. DPR]

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021).

Azis dikabarkan dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Namun, Azis Syamsuddin meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di KPK dikarenakan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Berdasarkan surat yang beredar pada Jumat ini, Azis menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan dari Jumat (24/9/2021) menjadi Senin (4/10/2021).

Surat tertanggal 23 September 2021 yang ditandatangani Azis tersebut ditujukan kepada Pimpinan KPK u.p. Direktur Penyidikan KPK.

"Sehubungan dengan Surat Panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021 dimana saya diminta menghadap Penyidik KPK pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," dikutip dari isi surat Azis tersebut.

Azis mengaku sedang menjalani isoman, karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19, dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19," kata tulis Azis.

Mengutip Antara, hingga berita ini diturunkan, KPK belum menginformasikan soal adanya pemanggilan Azis pada Jumat ini maupun terkait dengan surat tersebut.

Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini