SuaraRiau.id - Ketua Dewan Pengawas atau Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan dilarikan ke rumah sakit.
Informasi terkait Tumpak Panggabean dirawat di rumah sakit dibenarkan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
"Informasi yang kami terima benar, saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta," terang Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (24/9/2021).
Meski dalam perawatan, kondisi Tumpak Hatorangan Panggabean saat ini dalam keadaan stabil. KPK juga memohon doa agar Tumpak Panggabean lekas sembuh dan dapat kembali beraktivitas.
"Alhamdulillah, kondisi beliau dalam keadaan stabil," sebut Ali.
"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," sambungnya.
Sebelumnya, KPK melalui akun Instagram @official.kpk juga menginformasikan bahwa Tumpak sedang menjalani perawatan.
"Semoga kembali diberikan kesehatan Bapak Tumpak Hatorangan Panggabean (Dewan Pengawas KPK 2019—2023) dan mari mendoakan beliau yang kini tengah menjalani perawatan kesehatan," demikian keterangan KPK yang diunggah melalui Instagram Stories. (Antara)