PPKM Pekanbaru Jadi Level 2, Ini Tanggapan Wali Kota Firdaus

Pekanbaru menjadi salah satu daerah luar Jawa-Bali yang kembali menerapkan PPKM Level 2.

Eko Faizin
Rabu, 22 September 2021 | 09:58 WIB
PPKM Pekanbaru Jadi Level 2, Ini Tanggapan Wali Kota Firdaus
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Dok Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM Level di luar Jawa-Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menjelaskan pelaksanaan PPKM berjalan setiap dua pekan.

Namun, assesment yang dilakukan tetap setiap minggu untuk melihat hasil dari PKKM tersebut.

"Sesuai dengan arahan bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu ke depan yaitu 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga, Senin (20/9/2021).

Pekanbaru menjadi salah satu daerah luar Jawa-Bali yang kembali menerapkan PPKM Level 2.

"Kita sudah resmi terapkan PPKM level 2. Melihat dari indikator-indikator yang sudah sesuai," ujar Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (21/9/2021).

Ia mengungkapkan bahwa dalam masa PPKM level 2 ini, Pemkot Pekanbaru akan fokus dalam mendorong sektor-sektor ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Namun, aturan protokol kesehatan masih akan diberlakukan .

"Tim tracing dan testing COVID-19, satgas pengawas disiplin prokes dan vaksinasi harus terus digencarkan. Karena kita tidak boleh lengah, agar pandemi dapat segera berakhir," jelas Wali Kota Firdaus.

Wali Kota juga mengatakan bahwa sekolah tatap muka tetap berlangsung sebagaimana di PPKM level 3.

Terkait adanya penambahan waktu belajar dan sebagainya akan disesuaikan dengan kebijakan pusat dan pertimbangan daerah.

"Kita hari ini masuk PPKM level 2, inikan masih masa transisi. Terkait pendidikan atau sekolah tatap muka, nanti akan kita selaraskan kembali dengan kebijakan pusat dan daerah," sebut Firdaus.

Seperti yang diketahui, PPKM Level di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Presiden Jokowi menyampaikan empat hal penting di samping menjalankan PPKM Level. Hal pertama ialah Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada terutama terhadap adanya varian baru Covid-19 yakni Mu dan Lambda.

Jokowi meminta untuk memperketat pintu masuk negara baik melalui darat, laut dan udara.

"Tentunya melibatkan seluruh stakeholder dan tentunya kita harus mengatisipasi terhadap varian-varian yang baru tersebut," ujarnya.

Hal selanjutnya yakni Jokowi tetap meminta agar kegiatan testing, tracing dan treatment serta 3M untuk selalu dijalankan. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diharapkan selalu dilakukan secara intensif.

Terakhir, Jokowi juga memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait stok vaksin agar segera dihabiskan serta meningkatkan alokasi vaksin bagi TNI dan Polri yang awalnya 20 persen menjadi 25 persen.

"Juga terkait dnegan efektifitas dan fleksibilitas dialokasikan vaksin bagi TNI dan Polri menjadi masing-masing 25 persen untuk TNI, 25 persen untuk Polri yang sebelumnya 20 persen sementara 25 persen untuk Dinas Kesehatan baik itu provinsi maupun kabupaten/kota," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini