SuaraRiau.id - Pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM Level di luar Jawa-Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menjelaskan pelaksanaan PPKM berjalan setiap dua pekan.
Namun, assesment yang dilakukan tetap setiap minggu untuk melihat hasil dari PKKM tersebut.
"Sesuai dengan arahan bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu ke depan yaitu 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga, Senin (20/9/2021).
Pekanbaru menjadi salah satu daerah luar Jawa-Bali yang kembali menerapkan PPKM Level 2.
"Kita sudah resmi terapkan PPKM level 2. Melihat dari indikator-indikator yang sudah sesuai," ujar Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (21/9/2021).
Ia mengungkapkan bahwa dalam masa PPKM level 2 ini, Pemkot Pekanbaru akan fokus dalam mendorong sektor-sektor ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Namun, aturan protokol kesehatan masih akan diberlakukan .
"Tim tracing dan testing COVID-19, satgas pengawas disiplin prokes dan vaksinasi harus terus digencarkan. Karena kita tidak boleh lengah, agar pandemi dapat segera berakhir," jelas Wali Kota Firdaus.
Wali Kota juga mengatakan bahwa sekolah tatap muka tetap berlangsung sebagaimana di PPKM level 3.
Terkait adanya penambahan waktu belajar dan sebagainya akan disesuaikan dengan kebijakan pusat dan pertimbangan daerah.
- 1
- 2