SuaraRiau.id - Penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece dalam sel Rutan Bareskrim Polri mengagetkan banyak pihak.
Kasus penganiayaan tersebut pun mendapat respons dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.
Pentolan PA 212 itu meminta tersangka penista agama Muhammad Kece diberi sel khusus.
Menurut Novel Bamukmin, hal itu dilakukan agar pelaku penghinaan agama tidak menjadi sasaran tahanan lain yang sudah pasti mengincar para tersangka penista agama.
Novel meminta pihak kepolisian berlaku dengan adil karena dipastikan ada sebab akibat atas penganiayaan di sel tersebut.
“Karena seharusnya Kece diisolasi dengan sel khusus, karena pasti akan menjadi sasaran para tahanan lain karena kasusnya sangat sensitif. Jadi jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya,” ungka Novel dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Lebih lanjut, Novel mengungkap jika Muhammad Kece masih beruntung dan masih hidup meskipun telah mendapatkan perlakukan fisik dari Irjen Napoleon dalam tahanan.
“Dalam hukum Islam untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, maka Kece masih beruntung masih hidup,” ungkap Novel.
Ia ingin aparat penegak hukum berlaku adil terhadap penganiaya Muhammad Kece karena kasus penistaan agama sangat sensitif.
Selain itu, kata dia, jangan sampai disalahkan jika ada yang terpancing menghakimi.
Sebelumnya, kabar penganiayaan terhadap Muhammad Kece oleh rekan satu selnya membuat heboh. Belakangan, sosok penganiaya adalah Irjen Napoleon.
Terkait kasus penganiayaan yang dialami dirinya, Muhammad Kece melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kini pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan Muhammad Kece itu. Sejauh ini, polisi pun telah memeriksa 3 tiga saksi beserta pengumpulan alat-alat bukti.
“Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Ia menjelaskan, dalam hal ini, Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim, usai insiden penganiyaan tersebut.
“Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri,” tuturnya.
Rusdi memastikan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu bakal dituntaskan dan proses hukum sendiri bakal masih terus berjalan.
“Dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan, tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” ungkap Rusdi.
“Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.