Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Siak Fauzi Asni menambahkan Istana Siak dibuka atas rekomendasi Satgas Covid-19 Siak nomor 100/ST.C-19.S/61 tanggal 10 September 2021.
Rekomendasi itu untuk menekankan kepada pihak pengelola agar menerapkan protokol kesehatan dan pengunjung memiliki aplikasi PeduliLindungi.
“Dibukanya Istana Siak dan destinasi lain atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas Kabupaten Siak. Dengan menerapkan sejumlah syarat bagi pengunjung, seperti akses aplikasi peduli lindungi dan menerapkan protokol kesehatan,” tutur Fauzi. (Antara)