Kapak Bayi Tetangga, Pria Sadis di Riau Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan bayi itu dipicu ketersinggungan tersangka atas ucapan orangtua korban yang meminta air minum kepada tersangka.

Eko Faizin
Jum'at, 17 September 2021 | 10:23 WIB
Kapak Bayi Tetangga, Pria Sadis di Riau Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi garis polisi di TKP pembunuhan bayi. [Suara.com/Anang Firmansyah]

Pelaku, lalu mengambil korban yang saat itu berada di dalam ayunan, dan membawa korban mondar-mandir di depan rumah korban lebih kurang 1 jam. Tersangka lalu menidurkan korban di tanah dan mengayunkan kampak ke bagian perut.

Kejadian ini sempat membuat heboh masyarakat sekitar yang berusaha untuk mengambil korban dari tangan tersangka.

Namun, upaya warga ini justru membuat tersangka makin kalut dengan membakar 2 unit sepeda motor milik warga yang di parkir di tempat kejadian.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 76 C dengan ketentuan pidana pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2021 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini