SuaraRiau.id - Gubernur Riau, Syamsuar mencatatkan mengalami kenaikan harga kekayaan menjadi Rp 3,1 miliar. Kenaikan harta kekayaan ini berkisar 6 persen pada LHKPN 2020 dibanding LHKPN 2019.
Secara total, Syamsuar memiliki pertambahan harta Rp 398 juta selama masa pandemi tersebut.
Hal ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LPHKN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari data KPK, selama pandemi yakni 70 persen pejabat atau penyelenggara negara mengalami kenaikan Kekayaan selama pandemi Covid-19.
Melansir Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, kenaikan harta kekayaan Syamsuar bersumber dari dua jenis harta yakni kas dan setara kas. Untuk harta Syamsuar diketahui mengalami kenaikan Rp 519 juta tau sekitar 19,55 persen dari sebelumnya Rp 2,6 miliar menjadi Rp 3,1 miliar.
Baca Juga:Heboh Pejabat di Riau Miliki Harta Rp 1,8 Triliun, Kalahkan Kekayaan Jokowi
![Ilustrasi uang BSU. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/74016-ilustrasi-uang-bsu-istimewa.jpg)
Kenaikan minor juga dihasilkan Syamsuar di jenis harta bergerak lainnya dari Rp 145 juta menjadi Rp 151 juta atau naik 3,7 persen.
Syamsuar juga mengalami penurunan aset di jenis kekayaan alat transportasi dan mesin, kendaraan Yaris miliknya senilai Rp 125 juta, kini tidak lagi dilaporkan.
Untuk jenis harta kekayaan tanah dan bangunan tidak terlihat ada perubahan. Jumlah dan luasan lahan milik Syamsuar masih sama seperti sebelumnya yakni 17 situs di tiga kabupaten kota, Siak, Bengkalis, dan Pekanbaru.
Berikut perbandingan rincian harta kekayaan Syamsuar 2019 dan 2020:
II. DATA HARTA
Baca Juga:SMA/SMK di Riau Sudah Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.550.122.200