Kuansing Besok Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ini Aturannya

PTM terbatas yang digelar wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Eko Faizin
Selasa, 07 September 2021 | 19:27 WIB
Kuansing Besok Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ini Aturannya
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

SuaraRiau.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas bakal diterapkan Pemerintah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terhitung mulai besok Rabu (8/9/2021).

Pengumuman terkait kebijakan itu sudah dibuat sejak 6 September 2021 dan disampaikan melalui Korwil Kecamatan, Kepala Satuan PAUD, SD, SMP serta Kepala Satuan Pendidikan Non Formal.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikda) dan PK-PL Disdikpora Kuansing, Banjirman menyampaikan bahwa pedoman PTM terbatas yang akan dimulai hari ini, Rabu (7/9/2021).

Sesuai pedoman, pertama memastikan satuan pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Covid-19 dengan membersihkan sarana dan prasarana sacara rutin minimal dua kali disaat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar selesai.

Satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, hand sanitizer, pembasmi kuman, sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan westafel disetiap kelas.

"Peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka wajib mendapatkan persetujuan orang tua atau wali murid," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (7/9/2021).

Kepada satuan pendidikan juga diminta untuk mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik untuk menghindari kerumuman.

Pendidik maupun tenaga didik wajib menggunakan masker. PTM terbatas yang digelar wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Satuan Pendidikan wajib mengisi atau memperbarui daftar periksa pada laman Dapodik Kemendikbud.

Pembelajaran dilaksanakan untuk tingkat PAUD dimulai pukul 08.00-09.30 WIB. Jenjang pendidikan SD dan SMP dimulai 07.30-09.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini