Berikut jadwal beserta lokasi ujian bagi peserta yang akan melaksanakan ujian :
1. Gedung Daerah Sultan Syarif Qasim II, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak pada Kamis (30/9/2021).
- Sesi I pukul 08.00-09.45 WIB (Pelamar dengan nomor urut 01-200).
- Sesi II pukul 11.00-12.40 WIB (Pelamar dengan nomor urut 201-400).
- Sesi III pukul 14.00-15.40 WIB (Pelamar dengan nomor urut 401-600).
2. Gedung Daerah Sultan Syarif Qasim II, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak pada Jumat (1/10/2021).
- Sesi I pukul 08.00-09.45 WIB (Pelamar dengan nomor urut 601-800).
- Sesi II pukul 15.00-16.40 WIB (Pelamar dengan nomor urut 801-1000).
3. Gedung Daerah Sultan Syarif Qasim II, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak pada Sabtu (2/10/2021).
- Sesi I pukul 08.00-09.45 WIB (Pelamar dengan nomor urut 1001-1200).
- Sesi II pukul 11.00-12.40 WIB (Pelamar dengan nomor urut 1201-1400).
- Sesi III pukul 14.00-15.40 WIB (Pelamar dengan nomor urut 1401-1600).
4. Gedung Daerah Sultan Syarif Qasim II, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak pada Minggu (3/10/2021).
- Sesi I pukul 08.00-09.45 WIB (Pelamar dengan nomor urut 1601-1800).
- Sesi II pukul 11.00-12.40 WIB (Pelamar dengan nomor urut 1801-2000).
- Sesi III pukul 14.00-15.40 WIB (Pelamar dengan nomor urut 2001-2200).
5. Gedung Daerah Sultan Syarif Qasim II, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak pada Senin (4/10/2021).
- Sesi I pukul 08.00-09.45 WIB (Pelamar dengan nomor urut 2201-2400).
- Sesi II pukul 11.00-12.40 WIB (Pelamar dengan nomor urut 2401-2506).
Kontributor : Alfat Handri