Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diancam Pasal Berlapis

Pihak Kepolisian bekerja sama dengan KPI dalam mengusut kasus ini, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.

Eko Faizin
Jum'at, 03 September 2021 | 09:10 WIB
Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diancam Pasal Berlapis
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

SuaraRiau.id - Kepolisian bakal memanggil para terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA pekan depan.

Polres Metro Jakarta Pusat pun mengancam jika terbukti melakukan pelecehan seksual dan mem-bully MSA, para terduga pelaku akan dikenai pasal berlapis.

Menurut Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA, mereka diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 335.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor saudara MSA dengan dugaan pidana pasal 289 dan 281 KUHP juncto 335, yaitu perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan," terang Setyo seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/9/2021).

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa penerapan pasal tersebut masih dugaan, mengingat petugas bekerja sama dengan KPI masih menindaklanjuti laporan MSA.

Pihak Kepolisian bekerja sama dengan KPI dalam mengusut kasus ini, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah mengaku, pihaknya sudah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku.

"Jadi, yang kita sedang dalam proses tujuh orang sudah hadir di kantor KPI. Kita sedang dalam proses. Untuk hasil, saya kira ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami," kata Nuning.

Dalam menindaklanjuti laporan korban, KPI juga telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang disebutkan dalam surat yang ditulis oleh MSA.

Jika ketujuh orang tersebut terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual dan perundungan, KPI berkomitmen memberikan tindakan tegas kepada para pelaku. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini