Masuk Mal di Pekanbaru Tak Perlu Tunjukan Kartu Vaksin? Begini Penjelasannya

Perpanjangan PPKM masih terjadi di Pekanbaru, namun ada kelonggaran, salah satunya operasional mal. Saat ini warga yang akan ke mal di Riau tidak perlu tunjukan kartu vaksin.

Chandra Iswinarno
Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:05 WIB
Masuk Mal di Pekanbaru Tak Perlu Tunjukan Kartu Vaksin? Begini Penjelasannya
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. [Muthi Haura/Riau Online]

"Selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi. Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," jelasnya.

Presiden Jokowi juga sebelumnya telah mengumumkan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

Jumlah kabupaten/kota yang berubah status menjadi PPKM Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27 daerah, PPKM Level 3 naik dari 67 menjadi 76 daerah, dan PPKM Level 4 turun dari 51 menjadi 25 daerah.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Pekanbaru Diklaim Alami Penurunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini