SuaraRiau.id - Foto pemasangan bendera merah putih terbalik terbalik di rumah dinas Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar Kawasan Jalan Diponegoro Pekanbaru, viral di media sosial.
Kasatpol PP Riau, Hadi Ponandio menjelaskan bahwa insiden merah putih terbalik terjadi pukul 06.00 WIB. Setelah 1 jam lebih, barulah petugas Satpol PP sadar bahwa bendera itu terbalik.
"Itu adalah kelalaian anggota, pukul 07.30 WIB telah diperbaiki. Langsung diperbaiki," kata Hadi seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Terkait insiden tersebut, seluruh anggota yang bertugas langsung dikenai sanksi. Sebab, bendera sempat berkibar 1,5 jam setelah dikibarkan pada pukul 06.00 WIB.
"Anggota satu regu telah disanksi, semua kita sanksi," kata Kasatpol PP Riau.
Meskipun demikian, Hadi tak menjelaskan sanksi yang diberikan kepada para petugas pengibar bendera. Dia hanya menilai insiden itu akibat kelalaian yang manusiawi.
"Itu kelalaian. Yang jelas, tetap kami berikan sanksi. Memang manusiawi, tapi salah ya tetap disanksilah ya. Makanya cepat kami perbaiki juga," ujarnya.
Sebelumnya, beredar foto bendera merah putih terpasang terbalik di Kompleks Kediaman Dinas Gubernur Riau, Jumat (27/8/2021).
Foto bendera merah putih terbalik itu kemudian viral di media sosial, terutama aplikasi percakapan WhatsApp.
Juru Bicara Gubernur Riau, Raja Hendra Saputra saat dikonfirmasi ketika itu meminta wartawan untuk menanyakan ke Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Riau.
"Kekasatpol PP aja ya," kata Raja Hendra, Jumat, 27 Agustus 2021, melalui sambungan telepon kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Namun, saat mencoba menghubungi langsung Kasatpol PP Hadi Penandio melalui sambungan telepon, ponselnya tidak aktif.
Diketahui, sebuah foto yang menampilkan foto pemasangan bendera merah putih viral di media sosial.
Dalam foto yang beredar itu juga tertulis keterangan bahwa oto tersebut diambil pada Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 07.36 WIB. Dengan titik koordinat lokasinya berada di Jalan MH Thamrin, Pekanbaru.