Kemudian saat diinterogasi polisi, tersangka WT mengakui narkoba jenis sabu-sabu itu benar miliknya yang didapat dari seorang lelaki berinisial AAN yang kini jadi DPO pihak kepolisian.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Baca Juga:Parah! BPK Temukan PNS Bengkalis Terima Bansos Tunai Rp 15,6 Juta
- 1
- 2