SuaraRiau.id - Penerapan PPKM di sejumlah daerah di Indonesia berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Sejumlah daerah sedang menanti kebijakan tersebut akan diperpanjang atau disetop.
Pengumuman keberlanjutan PPKM Level 4 bakal dilakukan sore ini oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan keberlanjutan PPKM di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“Nanti sore, saya sedang menunggu intruksi dari Mendagri,” ujar Rudi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/9/2021) siang.
Menunggu intruksi tersebut, ia menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 41 tahun 2021 masih tetap berlaku hari ini hingga pukul 24.00 WIB.
“Tetap masih berlaku edarannya, kan masih ada waktu,” katanya.
Akan tetapi melihat perkembangan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan, Rudi mengatakan kasus Covid-19 di Batam sudah menurun 45-50 persen.
“Kami sudah laporkan, hasil rekapan kasus Covid-19 Batam ke provinsi, bahwa Batam masuk penurunan kasus cukup drastis hampir kurang lebih 45-50 persen,” katanya.
Sebelumnya Batam masuk PPKM level IV karena angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian juga kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu. Sementara, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Pada Minggu (8/8/2021), Batam juga mencatatkan rekor terendah kasus baru positif Covid-19 yakni sebanyak 87 kasus dalam sehari.