Pekanbaru Terapkan PPKM Level 4 Mulai Besok, Ini Aturannya

Penerapannya berlaku mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Suhardiman
Minggu, 25 Juli 2021 | 15:45 WIB
Pekanbaru Terapkan PPKM Level 4 Mulai Besok, Ini Aturannya
Ilustrasi PPKM Level 4. [Suara.com/Muhammad Yasir].

9. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjama’ah atau yang diikuti banyak jama’ah selama masa penerapan PPKM level IV dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

10. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dan tempat Hiburan umum (klub malam, Diskotik, Rumah Bilyar, Gelanggang Ketangkasan Elektronik, Rumah Futsal, Warnet/PUB/KTV/ layanan Hiburan Fasilitas Hotel ditutup selama penerapan PPKM level IV.

11. Kegiatan Sosial kemasyarakatan, Politik, Seni, Budaya, olahraga, Seminar, Lokakarya dan pertemuan luring yang dilakukan di dalam/di luar gedung pertemuan tidak diizinkan, pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM level IV.

12. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 % (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Rekaman TKA China Pesta Miras di Masa Pandemi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini