SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri uang kotak amal infak di Musala Al-Wihdah Islamic, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Kejadian pencurian kotak amal terjadi pada Senin (5/7/2021) pukul 20.00 WIB. Warga ketika itu melihat kotak infak dalam keadaan terbuka dan uang di dalamnya tinggal sedikit.
Pelaku dalam melancarkan aksinya pura-pura salat. Aksi pencuri kotak amal itu pun terekam kamera pengintai atau CCTV.
Warga yang merasa curiga kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Dari rekaman kamera pengawas diketahui telah terjadi pencurian pada kotak amal yang dilakukan oleh seorang laki-laki tidak dikenal.
“Dari rekaman kamera CCTV telah terjadi pencurian uang di dalam kotak infak oleh seorang lelaki yang berpura-pura salat dan kemudian mengambil uang di kotak infak tersebut,” ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com Jumat (15/7/2021).
Kombes Nandang menyebut, akibat kejadian tersebut, jemaah Musala Al-Wihdah Islamic mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta.
“Akibat kejadian tersebut jemaah Mushala mengalami kerugian ditaksir sejumlah Rp 5 juta,” kata dia.
Selanjutnya, berdasarkan rekaman kamera pengawas yang terpasang di musala, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat kabur usai mencuri uang kotak infak.
Pelaku dibekuk Tim Opsnal Polsek Tampan di Jalan Melati, Gang Amal, Kecamatan Bina Widya.
“Pelaku AA dibekuk Tim Opsnal Polsek Tampan dengan mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, helm serta pakaian yang digunakan pelaku sebagaiaman terekam dalam rekaman CCTV,” kata Kombes Nandang.