Video Lawas Ferdinand Dukung Perjuangan HTI, Tolak Pembungkaman

Dia bilang paham khilafah yang diusung HTI merupakan pemikiran abstrak.

Eko Faizin
Kamis, 01 Juli 2021 | 07:53 WIB
Video Lawas Ferdinand Dukung Perjuangan HTI, Tolak Pembungkaman
Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)

SuaraRiau.id - Ferdinand Hutahaean belakangan kerap membela pemerintah dan sering mengomentari pihak yang kontra dengan Joko Widodo.

Termasuk, menghujat Hisbut Tahrir Indonesia atau HTI. Ferdinand menganggap, kelompok tersebut masuk dalam barisan intoleran yang patut diwaspadai.

Namun, Ferdinand rupanya pernah menjadi simpatisan HTI. Dia bilang paham khilafah yang diusung HTI merupakan pemikiran abstrak.

Kata Ferdinand ketika itu, pemerintah tak bisa membubarkan HTI. Ketika rencana pembubaran itu, ia menjadi salah satu pihak yang secara keras menentang keputusan tersebut.

“Kita perjuangkan bahwa HTI pernah memperjuangkan khilafah. Ini kan suatu pemikiran, suatu ideologi. Pikiran itu tidak boleh dibunuh, tidak boleh dibungkam,” ujar Ferdinand dalam video lawas dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, dikutip Kamis 1 Juli 2021.

“Maka kita menolak pembubaran HTI. Kita dukung HTI berjuang di jalur hukum yang benar,” sambung mantan politikus Partai Demokrat itu.

Diketahui, pemerintah resmi membubarkan HTI pada 2017 lalu. Kegiatan HTI dikatakan pemerintah telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Namun, saat itu menurut Ferdinand, pembubaran yang dilakukan pemerintah terlalu semena-mena, alias tidak melalui proses hukum yang benar.

Bahkan, kata Ferdinand, HTI tak diberi kesempatan untuk membela diri.

“Kalau ada yang salah dengan ajarannya, mari kita adili di mana salahnya. Biarkan HTI membela di mana letak salahnya,” terangnya.

Dia memastikan, seandainya pembubaran dilakukan dengan benar, maka dirinya bisa menerima. Segala hal yang berkaitan dengan kelompok, menurutnya, harus dibicarakan baik-baik.

“Penuntut bisa menuntutnya kalau ditemukan salahnya. Mari kita bicarakan,” ungkapnya.

Ferdinand pun mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Menurutnya, pembubaran secara paksa tak sesuai prosedur yang berlaku. Itulah mengapa, saat itu, dia dengan tegas menolak keputusan tersebut.

“Sekarang (tahun 2017) kan dibubarkan secara paksa, tanpa proses yang sepatutnya. Negara kita ini kan negara hukum, bukan negara kekuasaan. Di situlah (letak) kesalahannya, maka kita membela pihak HTI,” seru Ferdinand.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak