Ia menegaskan, KIPI ringan memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, setiap warga yang mengalami KIPI dapat dibawa ke Puskesmas terdekat.
“Atau bisa juga menghubungi nomor yang tertera di kartu vaksin, sebenarnya bisa dibawa ke Puskesmas terlebih dahulu,” tutur Didi.