SuaraRiau.id - Lukisan palsu Mona Lisa dari Leonardo da Vinci yang dibuat pada abad ke-17 dengan harga 2,9 juta euro atau sekitar Rp 49,8 miliar.
Lukisan palsu Mona Lisa tersebut dibeli oleh seorang kolektor Eropa dalam lelang di Christie's Paris, Jumat (11/6/2021) waktu setempat.
Hal ini merupakan rekor untuk pembuatan ulang atau reproduksi Lukisan Mona Lisa.
Lukisan ini dikenal sebagai "Hekking Mona Lisa", dinamai dari pemilik lukisan yang berusaha meyakinkan orang-orang bahwa lukisan tiruan yang dia punyai pada 1950-an adalah yang asli.
Melansir Reuters, lukisan palsu Mona Lisa ini adalah satu dari banyak reproduksi dari Mona Lisa asli yang dipamerkan di museum Louvre Paris.
"Ini luar biasa, ini rekor untuk reproduksi Mona Lisa," kata juru bicara Christie's dikutip dari Antara, Senin (21/6/2021).
Juru bicara lelang mengatakan ada 14 penawar di lelang internasional itu dan di jam terakhir, penawaran naik dari 500.000 menjadi 2,4 juta euro, sebelum harga akhir 2,9 juta euro.
Lukisan asli Mona Lisa di Louvre tidak dijual. Tapi pada 2017, Christie's New York menjual "Salvator Mundi" dari da Vinci seharga 450 juta dolar AS (Rp6,5 triliun) untuk seorang penawar via telepon yang identitasnya tidak diungkap, membuatnya jadi karya seni paling mahal yang terjual di pelelangan. (Antara)