Tahapan PPDB SD/SMP di Pekanbaru Diumumkan Rabu 23 Juni 2021

Pengumunan bisa dilihat para calon wali murid dan dan calon peserta didik di sekolah terdekat di wilayahnya.

Eko Faizin
Senin, 21 Juni 2021 | 07:00 WIB
Tahapan PPDB SD/SMP di Pekanbaru Diumumkan Rabu 23 Juni 2021
Ilustrasi PPDB SD/SMP di Pekanbaru. [dok istimewa]

SuaraRiau.id - Teknis dan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Pekanbaru 2021 bakal diumumkan pada Rabu 23 Juni 2021.

Pengumunan bisa dilihat para calon wali murid dan dan calon peserta didik di sekolah terdekat di wilayahnya.

Calon pendaftar bisa mempersiapkan dokumen untuk PPDB tahun ini. Rencana PPDB Pekanbaru dimulai 5 Juli hingga 11 Juli 2021.

"Nanti sekolah akan umumkan pada Rabu atau Kamis besok," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismardi Ilyas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (20/6/2021).

Menurutnya, dinas nantinya menggelar rapat lebih dahulu dengan para kepala sekolah. Ia ingin memastikan kesiapan di sekolah jelang PPDB berlangsung awal bulan Juli 2021 mendatang.

Pihaknya bakal menjelaskan perihal mekanisme PPDB kepada para sekolah. Proses PPDB tingkat SD dan SMP nantinya berlangsung secara online. Namun yang berlangsung online secara penuh hanya PPDB tingkat SMP.

"Jadi kita sosialisasi kepada kepala sekolah, nantinya mereka membuat pengumuman di masing-masing sekolah," ujarnya.

Jalur zonasi mendominasi PPDB tahun 2021 tingkat SMP di Kota Pekanbaru. Para peserta didik berkesempatan besar masuk ke sekolah yang paling dekat dari rumahnya.

Jumlah peserta didik yang diterima lewat jalur zonasi nantinya mencapai 65 persen. Ada kenaikan lima persen dari PPDB tahun sebelumnya.

"Ada empat jalur PPDB tahun ini. Satu di antaranya jalur afirmasi untuk peserta didik kurang mampu," terangnya.

Selanjutnya, ada jalur prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain. Ia menyebut bahwa jalur zonasi menjadi prioritas untuk PPDB tingkat SMP.

Ismardi menjelaskan, ada perbedaan dengan kebijakan PPDB tingkat SD. PPDB SD lebih memprioritaskan batas umur. Bagi yang lolos zonasi tapi belum cukup umur untuk masuk SD tidak bisa lolos.

"Mereka yang masuk zonasi, tapi belum tujuh tahun tidak bisa lolos. Sebab belum cukup umur," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini