Insentif Nakes Covid-19 Tak Dibayar, RSUD Kepri Ungkap Penyebabnya

Tapi insentif Oktober-Desember 2020 anggaran BOK tidak cukup untuk membayar dan dicatat sebagai utang, sebutnya.

Eko Faizin
Kamis, 17 Juni 2021 | 13:06 WIB
Insentif Nakes Covid-19 Tak Dibayar, RSUD Kepri Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi insentif nakes Covid-19. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Pihak RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya mengungkapkan terkait tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang berjibaku dalam penanganan Covid-19.

Humas RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang, Susanti mengatakan, awalnya pada tahun 2020 insentif untuk nakes penanganan Covid-19 bersumber dari APBN yang dialokasikan lewat kegiatan BOK di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Setelah itu, dijelaskan Susanti, keluar PMK no. 17/PMK.07/2021 tanggal 16 Februari 2021 menyatakan insentif nakes dianggarkan di APBD masing-masing daerah.

“Pada maret 2020, insentif covid-19 dianggarkan dari APBD ketika daerah-daerah belum mengalokasikan, RSUD Raja Ahmad Tabib sudah membayar Maret-Mei 2020,” ujar dia dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).

Susanti menjelaskan bahwa keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan tentang insentif Covid-19 beban anggaran berpindah ke anggaran BOK yang bersumber dari APBN Juni- September 2020.

“Tapi insentif Oktober-Desember 2020 anggaran BOK tidak cukup untuk membayar dan dicatat sebagai utang,” sebutnya.

Sementara anggaran insentif tenaga kesehatan tidak dianggarkan pada APBD awal 2021 sehingga membutuhkan waktu dan proses adimistrasi yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini menurutnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Nah tanggal 15 Juni 2021 anggaran insentif masuk ke rekening RSUD RAT dan pada hari ini, dilaksanakan proses pembayaran,” jelasnya.

Susanti enggan memberikan keterangan mengenai besaran insentif yang didapat setiap tenaga kesehatan dan jumlah anggaran insentif yang diterima pihak rumah sakit.

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, anggaran insentif itu hanya untuk pembayaran tiga bulan.

Sebelumnya, kisruh pembayaran insentif terebut berawal dari kiriman papan bunga protes menghiasi kediaman dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (16/6/2021) pagi.

Dalam papan bunga misterius itu, intinya nakes menanyakan perihal insentif yang belum dibayar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini