Diketahui, sekali transaksi, kedua wanita itu mengaku berhasil mendapatkan uang hingga Rp 500 ribu. Dalam sehari, Briptu Ade mendapatkan informasi bahwa keduanya bisa menerima pelanggan sebanyak 3 kali.
"Memang kamu dibayar berapa?" tanya Briptu Ade.
"Rp400-500 ribu,"balasnya.
Kelakuan dari kedua wanita yang ada di hadapannya kala itu membuat Briptu Ade murka dan kesal.
Meski baru dua bulan menjalani pekerjaan haram, tindakan dari kedua wanita itu sama sekali tidak dapat dibenarkan oleh Briptu Ade.
"Kamu itu anak perempuan. Sadar nggak kerjaan kamu begini. Sudah berapa lama kamu kerja kayak gini?" tanya Briptu Ade.
"Saya baru sih," jawabnya.
Terlebih, kedua orangtua dari dua pelaku open BO tersebut sama sekali tak mengetahui perbuatan dari anaknya. Hal ini jelas membuat Briptu Ade semakin gusar dan murka.
"Orangtua kalian dimana?" tanyanya.
"Di rumah," jawabnya.
"Orangtua kalian tahu, kalian open BO?" tanya Briptu Ade kembali.
"Enggak," singkatnya.
"Kamu itu anak perempuan. Kalau orangtua kamu tahu gimana ceritanya. Dibesarin susah-susah, dibeliin baju, dibeliin sepatu, dirawat dari kecil, tapi gede-gede malah open BO," tegas Briptu Ade.
Pelaku pun lantas digiring petugas menuju Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.