Kompak Edar Sabu, Pasangan Kekasih di Bengkalis Diciduk Polisi

Kamar kos Sus kerap dijadikan sebagai tempat menitipkan barang haram milik Ak. Mereka juga sering nyabu bareng di kamar tersebut.

Riki Chandra
Selasa, 15 Juni 2021 | 19:22 WIB
Kompak Edar Sabu, Pasangan Kekasih di Bengkalis Diciduk Polisi
Pasangan kekasih penjual sabu di Bengkalis. [Dok.RiauOnline]

SuaraRiau.id - Sepasang kekasih bernisial Ak (28) dan Sus (26) diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis. Sejoli yang diduga pengedar narkoba jenis sabu ini diringkus di kawasan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pasangan kekasih ini tergolong kompak dalam mengedarkan narkoba. Tersangka perempuan berinisial Sus itu tinggal di Jalan Desa Harapan, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Kamar kos Sus kerap dijadikan sebagai tempat menitipkan barang haram milik Ak. Mereka juga sering nyabu bareng di kamar tersebut.

Informasinya, Sus juga sering beraksi menjual sabu bersama dengan kekasihnya, Ak. Kepada polisi, Sus mengaku baru tiga bulan terakhir mengedarkan sabu.

Baca Juga:Dikenal Sosok yang Ramah, Pria di Bengkalis Dijemput Densus 88

"Pengakuan kedua tersangka sudah lebih kurang tiga bulan jualan narkoba, tapi kita lihat pengembanganya dulu," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, dikutip dari RiauOnline - jaringan Suara.com, Selasa (15/6/2021).

Menurut Tony, penangkan Sus ini merupakan hasil dari kasus pacarnya Ak yang lebih dulu ditangkap pada Selasa (8/6/2021). Tersangka Ak diciduk saat akan bertransaksi sabu di Desa Duri Barat, Kecamatan Mandau.

"Dari tangan Ak ditemukan satu paket sabu siap edar. Saat kita introgasi tersangka mengakui sisa narkoba miliknya disimpan di tempat tinggalnya di Jalan Desa Harapan," katanya.

Mengetahui kedatangan tim, tiba-tiba saja dari dalam rumah ada yang membuang tas kecil dari jendela kost. Tim masuk ke rumah dan menemukan tersangka Sus ternyata yang telah membuang tas tersebut.

Polisi pun bergerak ke kos yang ditempati Sus tersebut. Namun, tersangka Sus berupaya mengelabui petugas dengan cara membuang barang haram itu. Polisi pun meminta Sus memungut kembali sabu tersebut.

Baca Juga:Salah Satu Terduga Teroris di Riau Ditangkap saat Antar Soal Anak ke Sekolah

"Setelah diperiksa, kami temukan di dalam tas tersangka Sus itu tiga paket sabu seberat 28 gram, dua butir pil ektasi, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik pack kosong dan ditemukan satu unit HP milik Sus," katanya.

Kepada polisi, Sus mengaku sabu tersebut milik pacarnya Ak yang didapatkannya dari seorang berinisial T dan berdomisili di Pekanbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini