SuaraRiau.id - Klaim sebagian orang menganggap bahwasanya memakai celana cingkrang merupakan bagian dari sunnah Nabi.
Bahkan, ada yang berpendapat bahwa orang yang menggunakan celana melebihi mata kaki alias tak cingkrang, salatnya tidak sah dan kelak akan masuk neraka.
Sehingga tak heran ada sebagian orang yang saat salat berjamaah justru sibuk memperhatikan celana orang lain, apakah cingkrang atau tidak.
Menanggapi itu, Ustaz Arrazy Hasyim dalam sebuah ceramahnya memberikan penjelasan bahwasanya celana cingkrang tak ada di zaman Nabi.
Hal itu disampaikannya dalam sebuah tayangan video di kanal YouTube At-Tirfasy Channel bertajuk Nabi Tidak Pernah Pakai Celana Cingkrang.
Ustaz Arrazy Hasyim mengungkapkan bahwa, celana cingkrang tidak ada di zaman Nabi, melainkan dulunya hanyalah ada sarung cingkrang.
“Celana jingkrang (cingkrang) tidak ada di zaman Nabi, yang ada hanya sarung jingkrang (cingkrang),” tutur Ustaz Arrazy Hasyim, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (11/6/2021).
Ustaz Arrazy lalu mengaitkan dan menyebut-nyebut perihal ‘man jarra idzarahu atau tsaubahu‘.
“Siapa yang mengulurkan idzar-nya, apa itu idzar? Idzar artinya sarung,” lanjutnya.
Ya, idzar atau tsaub dalam hadis ini maknanya adalah sarung. Oleh karena itu, kata dia, hampir seluruh ulama sepakat menyatakan bahwa Nabi pakai sarung, bukannya celana.
Lantas, kenapa Nabi pakai sarung? Dilansir dari Islami, Rasulullah memakai pakaian yang lazim digunakan orang pada masa itu alias Beliau tidak menggunakan pakaian yang berbeda dengan kaumnya.
Malah dalam sebagian riwayat dikatakan bahwasanya memakai pakaian yang berbeda dengan mayoritas penduduk termasuk bagian dari libas al-syuhrah, yang mana diharamkan dalam Islam.
Nah, lantaran kebanyakan orang pada masa itu memakai sarung, maka dari itu, Nabi pun memakai sarung.
Abu Bakrah, dalam riwayat al-Bukhari, menyaksikan pada suatu hari, Nabi SAW keluar rumah menggunakan sarung dan ujung sarungnya menjulur hingga mata kaki.
Itu artinya bahwa Beliau tidaklah memakai sarung cingkrang dan sarungnya itu bahkan dipakai ketika salat.
Oleh karena itu, jikalau memang ada yang beranggapan bahwa memakai sarung atau celana melebihi mata kaki masuk neraka atau salatnya tidak sah, pasti Nabi tidak akan mau melakukannya di zaman dulu.
Itu artinya, hadis tentang larangan sarung atau celana cingkrang perlu kita pahami secara utuh, tidak sepotong-potong.
Bagaimanapun, disebutkan bahwa memang ada larangan memakai sarung cingkrang, tetapi ada alasan di baliknya, yaitu bila timbul kesombongan dalam hati.
Untuk itu, jikalau tidak ada rasa sombong dalam hati, maka para ulama membolehkan menggunakan sarung atau celana melebihi mata kaki alias tak cingkrang.