Oleh karena itu, jikalau memang ada yang beranggapan bahwa memakai sarung atau celana melebihi mata kaki masuk neraka atau salatnya tidak sah, pasti Nabi tidak akan mau melakukannya di zaman dulu.
Itu artinya, hadis tentang larangan sarung atau celana cingkrang perlu kita pahami secara utuh, tidak sepotong-potong.
Bagaimanapun, disebutkan bahwa memang ada larangan memakai sarung cingkrang, tetapi ada alasan di baliknya, yaitu bila timbul kesombongan dalam hati.
Untuk itu, jikalau tidak ada rasa sombong dalam hati, maka para ulama membolehkan menggunakan sarung atau celana melebihi mata kaki alias tak cingkrang.