HNW Minta Audit Dana Haji, Orang Ini Ajak Periksa Keuangan Parpol

"Sama-sama harus transparan dan akuntabel, karena keduanya mengemban amanah rakyat," kata dia.

Eko Faizin
Selasa, 08 Juni 2021 | 16:57 WIB
HNW Minta Audit Dana Haji, Orang Ini Ajak Periksa Keuangan Parpol
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraRiau.id - Simpang siur informasi pengelolaan dana haji hingga kini masih menjadi sejumlah kalangan. Bahkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta dana haji diaudit.

Namun, rupanya pernyataan HNW tersebut ditanggapi penggiat media sosial Mohammad Arifin. Ia juga meminta jika keuangan parpol juga diaudit seperti dana haji.

Arifin juga meminta untuk melakukan proses audit keuangan ke parpol yang ada di Indonesia.

"Ada orang parpol yang minta audit dana haji. Sama, saya juga minta audit keuangan parpol," cuitnya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).

Pemilik akun @hanssolo itu menegaskan bahwa semua harus sama rata. Sama-sama harus transparan apalagi jika hal tersebut berkaitan dengan amanah rakyat.

"Sama-sama harus transparan dan akuntabel, karena keduanya mengemban amanah rakyat," kata dia.

Terlihat beberapa warganet juga ikut memberikan tanggapan dari cuitan Arifin tersebut.

"Dana haji saya yakin diaudit. Pengelolaannya oleh @Humas_BPKH. Setoran ONH perorang 35 JT, biaya real pelaksanaan haji 65-70 JT. Yang aneh itu @MUIPusat tidak mau diaudit, ULAMA lho," komentar pengguna akun lain.

Melihat hal tersebut, Mohammad Arifin lantas menanggapinya. Ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan karena termasuk memakai anggaran APBN.

"Tanda tanya besar, padahal makan apbn juga," balas Mohammad Arifin dalam komentarnya.

Ada pula warganet yang meminta agar proses audit juga dilaksanakan kepada lembaga MUI.

"Boleh usul gak? Sesekali audit dana MUI napa?" tulis seorang warganet.

"Saya juga nunggu," balas Mohammad Arifin dalam komentarnya.

Sebagai informasi, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan proses audit dana haji tahun 2021. Hal itu dilakukan karena menurutnya bertujuan agar fitnah dan transparansi dana haji cepat selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini