Kontroversi Sinetron Zahra Viral, Pihak Lea Ciarachel Sampaikan Ini

Tak hanya itu, Lea Ciarachel juga memerankan istri ketiga dan melakukan adegan yang bisa dibilang dewasa.

Eko Faizin
Kamis, 03 Juni 2021 | 16:29 WIB
Kontroversi Sinetron Zahra Viral, Pihak Lea Ciarachel Sampaikan Ini
Lea Ciarachel [Instagram]

SuaraRiau.id - Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri ‘Zahra’ belakangan menjadi sorotan publik, bahkan sejumlah selebritas juga ikut menanggapi.

Sinetron Zahra tersebut menuai kritik lantaran salah satu pemerannya Lea Ciarachel Forneaux, yang memerankan Zahra masih di bawah umur.

Tak hanya itu, Lea Ciarachel juga memerankan istri ketiga dan melakukan adegan yang bisa dibilang dewasa.

Stasiun yang menayangkan sinetron itu pun langsung dikecam. Selain itu, yang juga tak luput dari kecaman publik adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menanggapi itu, pihak Lea Ciarachel Forneaux masih enggan mengomentari hal tersebut. Hal itu diketahui usai pihak dari manajemen Lea, Mita Indrari menjawab pertanyaan awak media.

Menurut Mita, pihaknya belum mau mengomentari soal viralnya sinetron Zahra. Tak cuma itu, Mita juga belum mau mengomentari dan belum bisa kasih info apapun soal peran Zahra yang akan digantikan oleh orang lain.

“Mohon maaf banget, untuk pembahasan tentang Lea terkait sinetron Zahra kita belum bisa kasih info apapun,” tutur Mita Indari dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, terkait kontroversi sinetron Suara Hati Istri, pihak stasiun televisi akan mengganti peran Zahra yang sebelumnya dimainkan oleh Lea Ciarachel Forneaux.

Penggantian pemeran ini merupakan tindak lanjut dari Indosiar usai menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.

Selain itu, tambah Nuning, dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.

“Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran,” lanjut Nuning.

Lebih jauh, KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan telah berjalan baik.

Nuning berharap, kasus ini juga dapat menjadi koreksi pada semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol atas kualitas program yang dihadirkan ke tengah masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini