Paripurna Penetapan Bupati Inhu Mentok, Ini Penjelasan Golkar

Golkar Inhu akan mencoba mencari tahu persoalan tersebut dengan bertanya kepada fraksi Partai Golkar.

Eko Faizin
Kamis, 27 Mei 2021 | 13:45 WIB
Paripurna Penetapan Bupati Inhu Mentok, Ini Penjelasan Golkar
Ilustrasi Partai Golkar. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sukirno menilai mentoknya paripurna penetapan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu sebatas persoalan komunikasi.

Menurut Sukirno hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pasangan yang diusung Golkar, Rezita-Junaidi, ihwal persoalan tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporan dari fraksi ataupun pasangan yang kita dukung, saya lihat ini masalah komunikasi saja," sebutnya melalui pesan tertulis.

Lebih lanjut ia mengatakan, Golkar Inhu akan mencoba mencari tahu persoalan tersebut dengan bertanya kepada fraksi Partai Golkar. Menurutnya anggota parlemen setempat lebih mengetahui persoalan tersebut.

"Mengenai mentoknya paripurna penetapan pasangan bupati terpilih kita dari pengurus Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada ketua dan anggota fraksi Golkar di DPRD karena mereka yang tau permasalahan internalnya," jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Provinsi Riau, Zulfan Heri, menyerukan Fraksi Partai Golkar di DPRD Inhu mengamankan pasangan Rezita-Junaidi di parlemen setempat.

"Anggota fraksi partai Golkar wajib mengamankan pasangan ini bersama dengan koalisinya yang ada di dewan. Kalau ada anggota dewan fraksi Golkar yang tidak patuh pada keputusan partai pasti kita tegur," urainya, Kamis (27/5).

Adapun pasangan Rezita-Junaidi dikukuhkan sebagai pemenang pilkada Indragiri Hulu usai menuntaskan gelaran pemungutan suara ulang yang dihelat pada Mei 2021.

Menurut Zulfan, pasangan tersebut telah diplenokan sebagai pemenang pilkada oleh KPU Inhu. Sesuai mekanismenya, setelah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU, maka DPRD Inhu mesti menggelar paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Namun, hingga memasuki periode terakhir bulan Mei 2021, DPRD Inhu belum juga merampungkan paripurna penetapan dengan alasan tak kourum.

Kontributor : Satria Kurnia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini