SuaraRiau.id - Pelaku pembegalan yang menimpa pelajar hingga tewas ditangkap personel gabungan Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polsek Bangko Pusako. Aksi sadis begal tersebut sempat viral pada Kamis (20/5/2021).
Pembegalan pelajar itu terjadi di Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Pelaku ternyata masih di bawah umur berasal dari Dusun Kebun Kencana, Kecamatan Balai Jaya, Rohil, Riau.
Motif pelaku aksi begal yaitu ingin memiliki sepeda motor Honda Verza.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Humas AKP Juliandi menjelaskan, bahwa pelaku tersebut merupakan anak 14 tahun yang sudah putus sekolah.
"Pelaku begal sepeda motor di Gang Kenopan Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako adalah anak di bawah umur yang usianya baru beranjak 14 tahun dan tidak bersekolah," kata Juliandi, Selasa (25/5/2021).
Terkait penangkapannya, pelaku aksi begal ditangkap saat berada di rumah kakaknya yang berada di dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya pada Senin (24/5/2021) sekira pukul 21.10 WIB.
Saat itu pelaku sedang duduk di ruang tamu, awalnya pelaku sempat mencoba mengelak dan berbohong kepada petugas. Namun akhirnya dia mengakui aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Joshua Simamora yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun yang diamankan polisi dari pelaku, satu sepeda motor merek Verza CB150 tanpa nopol milik korban. Selain itu, handphone merk Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku.
Sementara untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu disimpan di samping warung kedai sampah milik seorang warga bernama Rambe di Balam KM 2 yang akhirnya juga ditemukan di lokasi pada malam pasca penangkapan.
"Pelaku saat ini sudah ditahan, namun mengingat usia yang masih berumur 14 tahun, maka penyelidikannya diproses berdasarkan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," ungkapnya.