SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebut masih ada sejumlah pihak mengklaim lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT). Hal tersebut membuat pengembangan KIT terkendala.
Pihaknya tidak akan membiarkan adanya benturan di lapangan. Tim dari pemerintah kota mengawal proses sertifikasi lahan KIT.
"Kita berpacu dengan waktu, kita berupaya menggesa sertifikasi," kata Firdaus, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Minggu (23/5/2021).
Ia mengaku, pemkota telah membentuk tim yustisi untuk menangani hal itu. Pihak yang mengklaim bisa berhadapan dengan tim yustisi untuk menampung laporan.
Baca Juga:Niat Cari Kayu Bakar, Warga Magelang Malah Hilang di Lereng Merbabu
"Pemerintah tidak akan mencurangi masyarakat. Kalau ada yang merasa punya hak, bisa lewat jalur hukum dan diurus secara benar. Bisa perlihatkan sertifikat," paparnya.
Ia menegaskan, lahan di KIT sudah seratus persen menjadi aset pemerintah kota. Pihak yang mengklaim bisa membuktikan keabsahan dokumen lahannnya di pengadilan atau menempuh jalur hukum.
"Tim nantinya akan memeriksa keabsahan dari dokumen yang ada, nanti bisa proses di pengadilan untuk memastikan kebenaran," ulasnya.
Dirinya tidak menampik masih ada kelemahan pemerintah bahwa dokumen kepemilikan aset belum diurus. Ia menyebut aset pemerintah yang memiliki sertifikat hanya sekitar 30 persen.
"Kita pun berupaya melengkapi syarat yang harus dilengkapi, untuk mempercepat sertifikasi," tukasnya.
Baca Juga:Profil Lucky Alamsyah, Aktor yang Semprot Mantan Menteri Berinisial RS